toto zurianto
Banyak pemimpin yang lupa untuk meng-up-grade diri sendiri. Kita tidak melakukan cukup investasi atas kemampuan sendiri. Kita tidak cukup kritis terhadap apa-apa yang ada pada diri kita. Sering kita lupa, seolah-olah apa yang kita miliki sudah siap untuk menghadapi segala situasi. Hati-hati, kalau anda juga bersikap complacent terhadap diri sendiri, bisa-bisa kemampuan kita menjadi tertinggal. Anda akan menjadi pemimpin ompong, punya kekuasaan tetapi tidak punya ilmu. Atasan anda akan mentertawakan anda, juga bawahan anda akan meng-gosip kemampuan anda. Karena itu, Dave Ulrich (2007, Leadership Brand) menyarankan kita untuk selalu melakukan penanaman pada diri sendiri (Invest in Yourself). Beberapa hal yang selalu harus diperhatikan;
Pertama, jujur dan terus terang melihat diri sendiri (be honest, do the mirror test). Jangan seperti orang yang kebetulan kegemukan tetapi enggan berjalan menaiki tangga, dan lebih suka naik "lift". Jangan pula selalu menghindari cermin, tidak percaya bahwa dia kurang proporsional. Keterusterangan dalam assessment diri sendiri membuat kita akan lebih tepat dalam memberikan solusi. Lakukan program pengembangan sesuai dengan keperluan!
Kedua, Mulailah dari yang kecil, tetapkan sasaran yang realistis (start small, set realistic expectations). Meningkatkan kemampuan diri memerlukan untuk berubah dan belajar. Lakukan perbaikan meskipun kecil. Jangan selalu mengharapkan yang besar karena sering tidak kesampaian. Sering, meskipun hanya kecil, selama kita konsisten, hasil akhirnya akan lebih baik. Keberhasilan mewujudkan hal-hal yang kecil, biasanya akan meningkatkan rasa percaya diri untuk konsisten mengupayakan hasil yang lebih besar.
Ketiga, Letakan diri anda pada paradigma yang baru (put yourself in the path of something new). Sering upaya memperbaiki diri, diawali oleh pergerakan keluar dari zona kenyamanan (comfort zone). Menempatkan diri menjadi "kita yang berbeda" dari sebelumnya akan membantu mempercepat proses perubahan menjadi lebih baik. Kalau kita masih seperti biasa-biasa, tantangan ke depan sering tidak terlihat sehingga kurang cukup alasan untuk melakukan perubahan.
Keempat, Terus Belajar dan Fokus-lah ke masa depan (keep learning and focus on the future). Melakukan sesuatu yang baru, harus diiringi oleh sikap pembelajaran yang tinggi. Jadikan kegagalan sebagai upaya untuk menjadi lebih baik. Inilah yang disebut pembelajaran, suatu sikap melakukan refleksi apa yang baik dan apa yang kurang pas. penting untuk selalu fokus ke masa depan, jangan terlalu mudah menyerah dan akhirnya kembali lagi ke masa silam! always asking yourself, what works and what doesn't work!
Kelima, lega menerima kekurangan meskipun kecewa berat. Ini hal cukup penting untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan kita, bagaimana kita bisa menjadikan kekecewaan atau kegagalan sebagai sesuatu yang mampu meng-inspire untuk menjadi lebih baik. Kegagalan, jelas bisa mengganggu reputasi, luka, dan perasaan malu. Tapi jangan lupa, kalau kita mampu mengendalikannya, dia akan menjadi sumber kekuatan yang akan dahsyat manfaatnya.
Keenam (finally), ambil manfaat dari setiap kesempatan yang tidak terpikirkan (take advantage of unplanned opportunities). Tidak semua proses perubahan, adalah sesuatu yang sebelumnya anda rencanakan. Kadang-kadang, sesuatu yang terjadi begitu saja di tengah jalan, baik akibat pengaruh orang lain ataupun sebagai akibat dari hal-hal yang sudah dilakukan, melahirkan kesempatan baru yang luar biasa untuk diterapkan. Ini adalah unplanned opportunities, lakukan proses integrasi pada rencana besar yang sudah ada, bergerak cepat untuk sesuatu yang lebih baru.
Sunday, May 24, 2009
Thursday, May 21, 2009
Pemilu Indonesia 2009
Sabtu lalu, hasil resmi Pemilihan Umum (legislatif) Indonesia telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari 38 partai yang ikut Pemilu, hanya 9 partai yang lolos parliamentary threshold 2,5 persen dan berhak menempatkan wakilnya di DPR (Pusat), yaitu; (Partai) Demokrat, Golkar, PDI-P, PKS, PAN, PPP, Gerindra, PKB, dan Hanura.
Atas hasil tersebut, jumlah perolehan kursi di DPR tertinggi diduduki Demokrat (148 kursi), disusul Golkar (108), dan PDI-P (93). Selanjutnya adalah PKS (59), PAN (42), PPP (39), Gerindra (30), PKB (26), dan Hanura (15 kursi).
Sementara itu, pencalonan Presiden dan Wakil Presiden 2009-2014, semuanya sudah dijawab oleh partai-partai pemenang, antara lain melahirkan pasangan SBY-Boediono, Kalla-Wiranto, dan Mega-Prabowo. Penetapan Capres dan Cawapres ini sekaligus mengakhiri perdebatan panjang dan percobaan koalisi yang melelahkan yang sedikit banyak telah membuat berbagai kesimpangsiuran atas peta politik bangsa yang berlangsung tidak mudah, bahkan cenderung melahirkan pertentangan keras di kalangan elit politik.
Selanjutnya, tentu saja, kita akan mendapatkan tontonan yang bisa sangat tidak terduga, atas upaya masing-masing calon untuk memenangkan Pemilu Presiden dalam 2 bulan mendatang. Meskipun Partai Demokrat telah memenangkan Pemilu Legislatif dengan cukup baik, suara yang kececer dan kosong, tidak kecil bahkan lebih besar dari perolehan suara partai pemenang Pemilu. Ada 49,6 juta pemilih yang terdaftar, tidak menggunakan hak pilihnya dengan berbagai sebab. Pemilih yang tidak memilih (tidak punya dokumen pemilih atau menjadi golongan putih, atau akhirnya tidak memilih) sebanyak 49,6 juta itu mencapai sekitar 30 persen dari Daftar Pemilih Tetap yang sudah disusun, ini menjadi suara potensial yang membuat Pemilu Presiden/Wakil Presiden diharapkan menjadi cukup menarik. Tidak mudah bagi siapapun, termasuk pasangan SBY-Boediono untuk memenangkan Pemilu sekali pukul (mendapatkan suara di atas 50%), karena itu, disamping kerja keras, maka Pemilu Presiden tahap II, tetap perlu kita siapkan mana tau harus dilakukan.
Tentu saja kita menyambut baik upaya KPU dan Pemerintah untuk memperbaiki sistem dan tata cara pemilihan dalam rangka meningkatkan partisipasi rakyat untuk menggunakan hak-nya pada Pemilu Presiden/Wapres yang akan datang. Kitapun berharap, para wakil rakyat dan pengurus partai, akhirnya konsisten mempertahankan hasil Pemilu Legislatif 2009 dengan tidak berusaha untuk membuat partai baru bagi partai-partai yang tidak lolos parliamentary threshold 2,5 persen. Rakyat sudah bosan apabila para politisi pada akhirnya ramai-ramai membentuk partai baru untuk ikut kembali pada Pemilu 2014. Cukuplah 9 partai, dan kemudian menjadi lebih sedikit lagi dalam 10 tahun yang akan datang. Jangan sampai, atas nama demokrasi, anda mencuri uang negara dengan mendirikan partai baru agar bisa berpartisipasi pada Pemilu yang akan datang.
Atas hasil tersebut, jumlah perolehan kursi di DPR tertinggi diduduki Demokrat (148 kursi), disusul Golkar (108), dan PDI-P (93). Selanjutnya adalah PKS (59), PAN (42), PPP (39), Gerindra (30), PKB (26), dan Hanura (15 kursi).
Sementara itu, pencalonan Presiden dan Wakil Presiden 2009-2014, semuanya sudah dijawab oleh partai-partai pemenang, antara lain melahirkan pasangan SBY-Boediono, Kalla-Wiranto, dan Mega-Prabowo. Penetapan Capres dan Cawapres ini sekaligus mengakhiri perdebatan panjang dan percobaan koalisi yang melelahkan yang sedikit banyak telah membuat berbagai kesimpangsiuran atas peta politik bangsa yang berlangsung tidak mudah, bahkan cenderung melahirkan pertentangan keras di kalangan elit politik.
Selanjutnya, tentu saja, kita akan mendapatkan tontonan yang bisa sangat tidak terduga, atas upaya masing-masing calon untuk memenangkan Pemilu Presiden dalam 2 bulan mendatang. Meskipun Partai Demokrat telah memenangkan Pemilu Legislatif dengan cukup baik, suara yang kececer dan kosong, tidak kecil bahkan lebih besar dari perolehan suara partai pemenang Pemilu. Ada 49,6 juta pemilih yang terdaftar, tidak menggunakan hak pilihnya dengan berbagai sebab. Pemilih yang tidak memilih (tidak punya dokumen pemilih atau menjadi golongan putih, atau akhirnya tidak memilih) sebanyak 49,6 juta itu mencapai sekitar 30 persen dari Daftar Pemilih Tetap yang sudah disusun, ini menjadi suara potensial yang membuat Pemilu Presiden/Wakil Presiden diharapkan menjadi cukup menarik. Tidak mudah bagi siapapun, termasuk pasangan SBY-Boediono untuk memenangkan Pemilu sekali pukul (mendapatkan suara di atas 50%), karena itu, disamping kerja keras, maka Pemilu Presiden tahap II, tetap perlu kita siapkan mana tau harus dilakukan.
Tentu saja kita menyambut baik upaya KPU dan Pemerintah untuk memperbaiki sistem dan tata cara pemilihan dalam rangka meningkatkan partisipasi rakyat untuk menggunakan hak-nya pada Pemilu Presiden/Wapres yang akan datang. Kitapun berharap, para wakil rakyat dan pengurus partai, akhirnya konsisten mempertahankan hasil Pemilu Legislatif 2009 dengan tidak berusaha untuk membuat partai baru bagi partai-partai yang tidak lolos parliamentary threshold 2,5 persen. Rakyat sudah bosan apabila para politisi pada akhirnya ramai-ramai membentuk partai baru untuk ikut kembali pada Pemilu 2014. Cukuplah 9 partai, dan kemudian menjadi lebih sedikit lagi dalam 10 tahun yang akan datang. Jangan sampai, atas nama demokrasi, anda mencuri uang negara dengan mendirikan partai baru agar bisa berpartisipasi pada Pemilu yang akan datang.
Muncul
Kamis, 21 Mei 2009 Jm 05.25, Blog ini muncul, sebagai sarana komunikasi untuk mencurahkan pemikiran dalam rangka membangun Indonesia lebih jaya!
Subscribe to:
Comments (Atom)